Pelantikan Pengurus UKM Universitas Muhammadiyah Makassar Periode 2025–2026: Awal Regenerasi dan Penguatan Peran Organisasi Mahasiswa
Senin, 15 Desember 2025 — Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi melantik pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masa bakti 2025–2026 yang dilaksanakan di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru sekaligus momentum regenerasi kepemimpinan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam 10 Pilar UKM Unismuh Makassar.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Makassar, Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum., yang mewakili Rektor Unismuh Makassar. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Rektor mengenai struktur kepengurusan UKM periode 2025–2026, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pengurus sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab.
Sebanyak sepuluh UKM resmi dikukuhkan dalam pelantikan ini, yakni UKM Bahasa, UKM Hizbul Wathan, UKM Kokam, UKM Seni dan Budaya Talas, UKM LKIM-PENA, UKM Tapak Suci Putra Muhammadiyah, UKM KSR PMI Unit 114, UKM Olahraga, UKM PS Unismuh, serta UKM Tahfiz dan Tilawah yang menjadi UKM baru pada periode ini.
Dalam sambutan pimpinan universitas, ditegaskan bahwa regenerasi kepengurusan UKM merupakan indikator penting dari kampus yang sehat dan dinamis. UKM dipandang bukan sekadar ruang aktivitas mahasiswa, tetapi wahana strategis dalam pembinaan minat, bakat, kepemimpinan, serta karakter mahasiswa yang berkelanjutan. Pengurus demisioner juga diharapkan tetap mendampingi kepengurusan baru sebagai bagian dari kesinambungan kaderisasi.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan peran UKM dalam mendukung arah pengembangan Universitas Muhammadiyah Makassar menuju peta jalan “Go International”. Sinergi antar-UKM, peningkatan kapasitas sumber daya mahasiswa, serta penguatan profesionalisme organisasi menjadi poin penting yang diharapkan dapat diwujudkan oleh kepengurusan periode 2025–2026.
Sebagai bagian dari 10 Pilar UKM Unismuh Makassar, Lembaga Kreativitas Ilmiah Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (LKIM-PENA) berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang pengembangan nalar kritis, kreativitas ilmiah, dan tradisi akademik mahasiswa. Momentum pelantikan ini menjadi langkah awal bagi LKIM-PENA periode 2025–2026 untuk menjalankan program kerja yang berorientasi pada penguatan budaya keilmuan dan kontribusi nyata bagi institusi.
Pelantikan pengurus UKM ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang penuh integritas, kolaborasi, dan tanggung jawab, demi kemajuan organisasi mahasiswa serta nama baik Universitas Muhammadiyah Makassar di tingkat nasional maupun internasional.


